Profile
Para Advokat yang tergabung di kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES adalah Advokat yang Profesional, berdedikasi, beretika, jujur, menjunjung tinggi hukum untuk Keadilan.

BAMBANG SUGENG. SH. MH
Advokat kelahiran Madiun 04 Juni 1974 ini merupakan Pimpinan Kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES. Pada tahun 1993 merantau ke Kota Gudeg Yogyakarta adalah awal mula belajar ilmu Hukum dan memperoleh Gelar Sarjana Hukum di Universitas Atmajaya Yogyakarta pada tahun 1999.
Setelah menyelesaikan Pendidikan Hukum Strata - 1 maka pada tahun 2000 mengikuti ujian Pengacara Praktek dan dinyatakan Lulus, dilantik menjadi Pengacara Praktek pada tahun 2000. Selanjutnya dalam menjalankan profesinya setelah menangani 6 Perkara Pidana dan 12 Perkara Perdata maka pada tahun 2003 diangkatlah melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. D - 153.KP.04 - 13 - Th - 2003 sebagai Advokat atau Penasihat Hukum.
Untuk memperdalam Ilmu Hukum maka pada tahun 2001 Bambang Sugeng melanjutkan Pendidikan ke Tingkat Strata - 2 di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dengan konsentrasi pada Hukum Bisnis Perusahaan dan Lulus pada tahun 2003 dengan Predikat Sangat Memuaskan.
Pada tahun 2006 mengikuti Pendidikan Profesi Kurator dan Pengurus serta mengikuti ujian Kurator dan Pengurus dan dinyatakan Lulus pada tahun 2006 berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus di Departemen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : C - HT.05.15.107.
Sebagai Advokat dan Kurator yang profesional maka kami selalu menggabungkan langkah akal pikiran dan hati dalam menangani kasus yang ditangani dan prinsip hidup kami adalah berbuat harus bermanfaat baik bagi diri sendiri dan baik bagi mahluk hidup di bumi ini, bahwa yang benar akan benar dan yang tidak benar akan nampak tidak benar, sehingga hukum ditegakkan untuk keadilan agar dapat memberikan pengayoman serta manfaat bagi manusia.

PURWI HENDARTI SH
Advokat kelahiran Surabaya 17 Desember 1965 ini menyelesaikan pendidikan Strata - 1 Hukum pada tahun 1989. Alumnus Universitas Negeri Jember ini kemudian mengikuti Kursus Pengacara pada tahun 1987 dan kemudian lulus dan dilantik sebagai Advokat pada tahun 1992, dan sampai sekarang tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bergabung di kantor Advokat & Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES sejak tahun 2002. Advokat senior ini termasuk Advokat perempuan yang sabar dan tegas dalam memberikan pelayanan serta bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Kesabaran dan ketegasan inilah yang membuat sampai saat ini tetap mencintai dan menggeluti profesinya sebagai Advokat. Banyak kasus yang ditanganinya dengan hasil yang baik antara lain sengketa Hutang Piutang, Kredit Macet, Kepailitan, sengketa Merk, sengketa Tata Usaha Negara, Perkara Pidana dan Perselisihan Hubungan Industrial.

SILVIA ULFA, SH
Advokat Kelahiran Surabaya tahun 1978 ini telah menyelesaikan pendidikan Strata - 1 Hukumnya di Universitas Surabaya pada tahun 2000 kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat dan dinyatakan Lulus pada tahun 2002. Advokat ini pernah magang di beberapa kantor Advokat di Surabaya selanjutnya bergabung di Kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES sejak tahun 2003. Telah banyak kasus hukum yang telah ditangani dengan baik. Selain perkara Litigasi maka Silvi juga ahli dalam penyusunan dan pembuatan kontrak - kontrak atau perjanjian. Untuk menambah pengetahuan tentang ilmu hukum maka saat ini sedang menyelesaikan pendidikan Strata - 2 di Universitas Airlangga Surabaya.

I R H A M T O, SH
Advokat kelahiran Surabaya tahun 1975 ini telah menyelesaikan pendidikan Strata - 1 Hukum di Universitas Surabaya pada tahun 1999 kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat pada tahun 2002 dan dilantik sebagai Advokat pada tahun 2002. Advokat yang selalu cekatan dan tampil rapi ini sebelum bergabung di Kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES pada tahun 2006 maka telah lebih dulu bergabung dengan Kantor Advokat Senior di Surabaya. Banyak perkara - perkara yang telah selasaikan dengan baik diantaranya perkara Pidana, perkara Perdata, sengketa Keluarga, Perceraian permasalahan Perusahaan.

AMINATUZ ZUHRIYAH. SH
Advokat Kelahiran Gresik tahun 1976, setelah menyelesaikan pendidikan Strata - 1 di Universitas Putra Bangsa Surabaya selanjutnya kerja praktek atau Magang dibeberapa kantor Advokat di Surabaya. Pada tahun 2002 mengikuti Ujian Pengacara Praktek dan Lulus Ujian Pengacara Praktek yang diselenggarakan Mahkamah Agung bersama KKAI sebagai induk Organisasi Advokat yang sekarang menjadi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bergabung di kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES sejak tahun 2004. Advokat perempuan ini termasuk Advokat yang berani dan luwes dalam menangani perkara – perkara hukum, pernah juga tercatat sebagai pengurus LBH TIARA YUDISTIRA Jawa Timur yang menjadikannya sangat paham mengenai seluk beluk sistem peradilan di Indonesia. Banyak perkara – perkara yang pernah ditanganinya baik di Jawa Timur maupun diluar Propinsi Jawa Timur diantaranya perkara Pidana, sengketa Pertanahan, sengketa Perdata, Perceraian dan Perselisihan Hubungan Industrial.

EMIL MA’RUF, SH
Advokat kelahiran Surabaya tahun 1976 ini telah menyelesaikan pendidikan Strata - 1 Hukum di Universitas Muhamadiyah Malang pada tahun 1998.
Kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung bekerja sama dengan KKAI dan Lulus dilantik sebagai Advokat pada tahun 2002. Bergabung sebagai Associates di kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES sejak tahun 2006 dan telah banyak perkara - perkara yang telah selasaikan dengan baik. Ketertarikannya pada masalah hukum pemerintahan menjadikannya banyak Perkara Sengketa Tata Usaha Negara yang diselesaikan dengan baik selain perkara - perkara hukum lainnya.
BAYU TAURID KURNIAWAN, SH
Advokat kelahiran Jakarta tahun 1977 ini telah menyelesaikan pendidikan Strata - 1 Hukum di Universitas Pancasila pada tahun 2000 kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat pada tahun 2005 dan saat ini tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebelum akhirnya bergabung di Kantor Advokat dan Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES pada tahun 2006 yang sebelumnya pernah juga menjabat sebagai legal di beberapa perusahaan di Jakarta sehingga dari pengalaman tersebut menjadikannya sangat paham mengenai aturan – aturan perusahaan serta piawai dalam membuat dan menganalisa kontrak perjanjian.

TEDHI HERMAWAN, SH
Advokat kelahiran Malang tahun 1979 setelah menyelesaikan Pendidikan Strata - 1 Hukum tahun 2002 di Universitas Merdeka Malang selanjutnya magang dibeberapa Kantor Advokat di Surabaya. Pada tahun 2007 mengikuti Ujian Advokat dan dinyatakan Lulus Ujian Advokat serta dilantik sebagai Advokat pada tahun 2007.
Dari pengalaman Magang dibeberapa Kantor Advokat di Surabaya akhirnya terbentuk karakter Advokat yang matang dan profesional dalam menjalankan profesinya untuk menangani masalah – masalah hukum. Sebagai bentuk kepedulianya terhadap masyarakat kecil dalam mencari keadilan Advokat Muda ini pernah bergabung sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KOSGORO Surabaya di Surabaya. Selanjutnya bergabung di Kantor Advokat & Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES pada Tahun 2007 karena ketertarikannya terhadap komitment dan visi dari Kantor Advokat Bambang Sugeng terhadap penegakan Hukum untuk keadilan dan juga selalu berusaha memberikan Pelayanan dan Bantuan Hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selama bergabung di Kantor Advokat Bambang Sugeng telah ikut membantu menyelesaikan berbagai masalah hukum diantaranya Kasus Pidana, Perdata, Sengketa Merk, Sengketa Pertanahan, dan Perselisihan Hubungan Industrial sehingga dari berbagai pengalaman tersebut menjadikan semakin mahir dalam menjalankan Profesinya sebagai Advokat.
Penasihat dan Staf Ahli Hukum
IDHAR MOKOGINTA, SH
Pria kelahiran Kotamobago tahun 1939 ini adalah Mantan Ketua Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta. Karir sebagai Hakim diakhirinya dengan jabatan terakhir yaitu Asisten Hakim Tinggi di Semarang dari tahun 1985 – 1995. Mengakhiri karir sebagai Hakim atas kemauannya sendiri yaitu mengajukan Pensiun Dini dengan pangkat terakhir Golongan IV C (Pembina Muda Utama). Dari pengalaman sebagai Hakim tersebut menjadikannya sangat paham sekali mengenai ilmu hukum, konsep hukum, konsep penanganan perkara hukum serta cermat dalam menganalisa permasalahan hukum yan disodorkan kepadanya.
Alumnus Universitas Gajah Mada Yogyakarta tahun 1964 ini sangat menguasai ilmu hukum dan pernah mengamalkan ilmu hukumnya sebagai Dosen Luar Biasa pada Universitas Sam Ratulangi Manado, Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dosen Exstention Course di IKIP Manado, Dosen di Universitas Islam Indonesia dan pernah juga sebagai Penatar di berbagai Instansi Pemerintah.
Karena sangat menyukai ilmu hukum maka setelah Pensiun sebagai Hakim sejak tahun 2001 bergabung sebagai Penasehat sekaligus Staf Ahli di Kantor Advokat & Kurator Kepailitan BAMBANG SUGENG & ASSOCIATES.
